Badan Pusat Statistik (BPS) kini tengah fokus untuk mempercepat proses verifikasi lapangan terhadap lebih dari 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang statusnya dinonaktifkan. Langkah ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penetapan kebijakan PBI-JKN adalah akurat dan berbasis realitas sosial masyarakat.
Proses verifikasi ini melibatkan jaringan mitra statistik yang telah terbukti berkontribusi dalam survei sebelumnya. Dalam konferensi pers yang diadakan setelah pertemuan dengan beberapa kementerian terkait, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan dalam verifikasi ini.
Proses verifikasi akan memakan waktu sekitar dua bulan dan didukung oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Penggunaan mitra statistik sangat penting mengingat jumlah peserta yang harus diverifikasi sangat besar.
Pentingnya Kolaborasi dalam Proses Verifikasi Data
Amalia menjelaskan bahwa kolaborasi ini tidak hanya melibatkan BPS dan Kementerian Sosial, tetapi juga lembaga lainnya yang bisa memberikan dukungan dalam verifikasi. Dengan lebih dari 11 juta peserta di lapangan, pencarian data yang akurat menjadi prioritas utama.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, lebih dari 5,9 juta keluarga berpotensi terpengaruh oleh kebijakan ini, dengan penyebaran yang sangat luas di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu, keakuratan data sangat penting untuk menjamin hak setiap individu atas layanan kesehatan.
Dalam proses pemetaan wilayah, BPS telah mengidentifikasi area-area dengan jumlah peserta verifikasi yang signifikan, seperti di Jawa Barat. Hal ini memudahkan alur verifikasi yang lebih terarah, sehingga hasil yang diperoleh lebih dapat diandalkan.
Strategi Penentuan Kebijakan Berdasarkan Data Akurat
Proses pemetaan tersebut tidak hanya berfungsi untuk efisiensi, tetapi juga untuk memastikan bahwa data yang didapat merupakan gambaran nyata dari kondisi masyarakat. Ini bertujuan agar kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah bisa lebih tepat sasaran.
Data yang siap saji akan digunakan untuk mendukung kebijakan dengan pendekatan perengkingan atau pendesilan yang lebih akurat. Dalam hal ini, penentuan tingkat kesejahteraan rumahan dapat dilakukan secara nasional, yang tentunya akan berbeda dengan data di tingkat daerah.
Amalia menekankan bahwa perhitungan desil di tingkat nasional akan memberikan hasil yang beragam jika dibandingkan dengan tingkat lokal. Ini menjadi salah satu catatan penting bagi kepala daerah terkait pengelolaan data dan kebijakan lokal.
Kendala dan Tantangan dalam Proses Verifikasi
Tentunya, proses verifikasi ini tidak tanpa tantangan. Amalia mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar semua proses berjalan cepat dan efisien. Tanpa adanya kerjasama yang kuat, data baru sulit untuk diperoleh dalam waktu yang diperlukan.
Diharapkan, dengan dukungan dari berbagai pihak, verifikasi lapangan terhadap 106.153 peserta yang telah direaktivasi otomatis juga dapat berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi salah satu target yang harus dicapai sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Keberhasilan dalam proses ini akan berdampak langsung pada kebijakan yang akan diterapkan di masyarakat, khususnya dalam pembuatan keputusan tentang PBI-JKN yang tepat dan efisien.
















