Kementerian Keuangan baru saja mengumumkan pemberian insentif fiskal sebesar Rp300 miliar kepada pemerintah daerah yang berhasil menunjukkan kinerja baik dalam penanganan stunting. Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan yang ditetapkan pada 10 November 2025.
Insentif ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Dengan dukungan dana dari pemerintah pusat, diharapkan setiap daerah dapat melaksanakan program penanganan stunting dengan lebih efektif.
Risiko dan Tantangan dalam Penanganan Stunting di Daerah
Penanganan stunting menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah, terutama di daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Beberapa faktor seperti pola makan yang tidak sehat dan kurangnya akses terhadap layanan kesehatan berkontribusi pada tingginya angka stunting.
Penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan dan pendidikan. Strategi ini diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan insentif fiskal untuk mencapai tujuan pengurangan stunting.
Meski menerima insentif, bukan berarti semua daerah memiliki kemampuan yang sama dalam menangani masalah ini. Ada sejumlah daerah yang masih kesulitan dalam implementasi program yang diperlukan untuk menurunkan angka stunting.
Implementasi Program Penanganan Stunting di Berbagai Daerah
Beberapa daerah yang berhasil menunjukkan kinerja baik dalam penanganan stunting meliputi Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Mereka berhasil mengalokasikan anggaran dengan efektif untuk program-program yang diarahkan ke penanganan stunting.
Berdasarkan keputusan tersebut, dana insentif dapat digunakan untuk berbagai program, termasuk penyediaan air bersih, pendidikan kesehatan, dan pemenuhan gizi bagi anak-anak. Dengan adanya dana ini, diharapkan setiap daerah bisa lebih inovatif dalam merancang program yang bermanfaat untuk warganya.
Dengan mengintegrasikan berbagai sektor, mulai dari kesehatan hingga pendidikan, daerah-daerah ini berupaya mengurangi angka stunting secara menyeluruh. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk kesuksesan program ini.
Perbandingan Insentif Fiskal dari Tahun ke Tahun
Insentif fiskal yang diberikan pada tahun anggaran 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, insentif fiskal mencapai Rp775 miliar, sementara tahun ini hanya Rp300 miliar.
Dengan penurunan jumlah insentif, jumlah daerah penerima juga mengalami pengurangan signifikan. Tahun ini, insentif diberikan kepada tiga provinsi, 38 kabupaten, dan sembilan kota; ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencakup sembilan provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan strategi dan prioritas dalam mendistribusikan dana. Hal ini penting agar setiap daerah yang membutuhkan dapat tetap mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan stunting.
















