Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle besar-besaran pada Kabinet Merah Putih, tepatnya pada Senin, 8 September 2025. Ini adalah langkah strategis yang umum dalam politik, di mana presiden dapat mengganti anggota kabinet untuk menyesuaikan dan memperkuat kebijakan pemerintahan.
Dalam perombakan ini, ada lima menteri yang diganti, termasuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan serta Menteri Keuangan. Reshuffle adalah bagian penting dari dinamika pemerintahan yang mencerminkan perubahan dalam lingkungan politik maupun sosial.
Sejarah reshuffle kabinet di Indonesia telah ada sejak lama. Dari pemerintahan pertama hingga saat ini, praktik ini menjadi salah satu cara bagi pemimpin untuk menanggapi tantangan yang dihadapi negara.
Asal Usul Reshuffle Kabinet di Indonesia dan Signifikansinya
Reshuffle pertama kali dilakukan oleh Presiden Soekarno pada tahun 1966 saat Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpin. Langkah ini diambil di tengah ketidakstabilan politik dan demonstrasi besar-besaran yang menuntut perubahan mendasar dalam pemerintahan.
Soekarno merombak Kabinet Dwikora dan membentuk Kabinet Dwikora II pada 12 Februari 1966. Tindakan ini ditujukan untuk merespons tuntutan rakyat serta mengatasi krisis yang melanda negara pada waktu itu.
Di dalam kabinet barunya, Soekarno mengangkat berbagai menteri, termasuk mereka yang memiliki latar belakang yang unik. Misalnya, Imam Syafiie yang sebelumnya dikenal sebagai sosok preman, adalah salah satu nama menarik yang mencuat dari reshuffle tersebut.
Dinamika Reshuffle dan Respons Masyarakat pada Masa Itu
Meski reshuffle kabinet menjadi langkah strategis Soekarno, respons masyarakat tidak sepenuhnya positif. Banyak elemen masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, tetap melanjutkan demonstrasi menuntut pembubaran PKI dan perubahan yang lebih signifikan dalam kabinet baru.
Desakan untuk perubahan tidak berhenti meski kabinet baru dengan lebih dari seratus menteri sudah terbentuk. Istilah Tritura—Tri Tuntutan Rakyat—menjadi simbol ketidakpuasan masyarakat saat itu.
Selain itu, situasi politik semakin memburuk dan demonstrasi yang diabaikan oleh pemerintah hanya memperkeruh keadaan. Mahasiswa terus mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas terhadap isu-isu pokok yang dihadapi rakyat.
Pergeseran Kekuasaan Menyusul Reshuffle yang Dilakukan Soekarno
Di tengah gejolak tersebut, Soekarno menerbitkan Surat Perintah 11 Maret, yang memberikan kekuasaan kepada Jenderal Soeharto untuk menjaga keamanan. Ini menandakan titik balik dalam sejarah Indonesia, di mana kekuasaan Soekarno mulai memudar.
Penyerahan kekuasaan kepada Soeharto berujung pada transisi kepemimpinan yang signifikan. Dalam waktu yang singkat, Soeharto berhasil mengukuhkan posisinya dan kemudian dilantik sebagai Presiden kedua Republik Indonesia pada tahun 1968.
Reshuffle pada masa Soekarno menunjukkan betapa kompleks dan dinamisnya struktur politik Indonesia. Ini mengingatkan kita bahwa perubahan pemerintahan sering kali dipicu oleh tuntutan rakyat yang kuat dan situasi politik yang tidak stabil.