Pemerintah Provinsi Bali bersama PT PLN (Persero) berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sebagai solusi untuk transportasi yang lebih bersih. Langkah ini bertujuan mendukung mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan sektor pariwisata yang berkelanjutan di pulau Dewata.
Dengan adanya Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019, Bali bertekad menjadi pionir dalam penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada upaya menjaga kebersihan lingkungan dan makna pariwisata yang berkelanjutan.
Langkah Kebijakan Pemerintah Bali untuk Kendaraan Listrik
Pemerintah Bali memiliki instruksi yang jelas mengenai penggunaan kendaraan listrik. Ini termasuk mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
PLN juga memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini dengan menyusun program-program untuk pengembangan kendaraan listrik. Ini meliputi perencanaan yang cermat untuk mendorong adopsi teknologi baru di seluruh provinsi.
Keberangkatan sistem pengisian daya yang disebut Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi salah satu prioritas. Infrastruktur ini akan memastikan bahwa pengendara kendaraan listrik di Bali mendapatkan fasilitas yang memadai.
Dalam upayanya, PLN berencana menyediakan layanan sistem battery swap untuk meningkatkan kepraktisan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat. Dengan cara ini, pengguna dapat mempercepat proses penggantian baterai dan meningkatkan efisiensi mobilitas.
Peran Infrastruktur dalam Pengembangan Kendaraan Listrik
Pengembangan infrastruktur seperti SPKLU menjadi salah satu aspek penting dalam merangsang adopsi kendaraan listrik. Tanpa dukungan infrastruktur, pengguna mungkin merasa ragu untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil.
Pemprov Bali berkomitmen untuk memastikan bahwa infrastruktur kelistrikan siap mendukung pembatasan kendaraan berbahan bakar bensin secara bertahap. Ini terutama ditargetkan di kawasan pariwisata yang diharapkan akan diakses lebih banyak oleh kendaraan listrik.
Kepala Dinas Perhubungan setempat menegaskan pentingnya memastikan kelancaran penggunaan kendaraan listrik melalui pengembangan infrastruktur yang memadai. Ini menjadi salah satu kebijakan strategis untuk mendorong peralihan energi di Bali.
Dalam konteks ini, PLN berperan penting dalam memastikan bahwa semua langkah penyiapan infrastruktur dilakukan secara terintegrasi. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan PLN, harapan untuk menjadikan Bali sebagai model transportasi ramah lingkungan semakin dekat.
Evaluasi dan Prospek Kendaraan Listrik di Bali ke Depan
Meskipun adopsi kendaraan listrik di Bali terbilang baik, jumlah kendaraan ramah lingkungan ini masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kendaraan bermesin bensin. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan penggunaan KBLBB di masyarakat.
Pemerintah dan PLN harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keunggulan kendaraan listrik. Informasi yang tepat dapat membantu mengubah pandangan masyarakat mengenai kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Strategi kedepan akan meliputi lebih banyak kemudahan akses ke infrastruktur pengisian daya. Dengan bertambahnya jumlah SPKLU dan fasilitas battery swap, masyarakat akan lebih tertarik beralih ke kendaraan listrik.
Kepala Dinas Perhubungan menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kolaborasi antara sektor publik dan swasta. Hanya dengan kerja sama yang baik, tujuan untuk menjadikan Bali sebagai pusat kendaraan listrik dapat tercapai.
















