Persoalan birokrasi bukan hanya sekadar masalah administrasi, melainkan dapat menjadi pemicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen iklim. Kegagalan pengelolaan klaim pendanaan karbon menjadi contoh nyata bagaimana janji yang tidak ditepati menciptakan skeptisisme di kalangan masyarakat yang berjuang demi pelestarian lingkungan.
Dalam konteks ini, Tanti Budi Suryani sebagai Program Manager Dana Nusantara, berbagi pengalaman pahit dari sebuah komunitas di Kalimantan Timur. Komunitas ini, yang telah berupaya menjaga hutan di wilayah adat mereka, diiming-imingi pendanaan sebesar Rp40 juta, tetapi hingga kini, janji tersebut belum terwujud.
Masyarakat tersebut telah dengan sungguh-sungguh menjalankan program pelestarian hutan selama lima tahun penuh, berharap akan mendapatkan imbalan sesuai yang dijanjikan. Namun, realita menunjukkan bahwa birokrasi yang panjang dan rumit menjadi penghalang utama dalam proses pencairan dana tersebut, meninggalkan rasa frustrasi di kalangan masyarakat.
Dari pengalaman pahit ini, muncul inisiatif baru yang berupaya menghilangkan kerumitan birokrasi. Dana Nusantara, yang didirikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan beberapa organisasi lain, menawarkan sistem hibah berbasis kepercayaan, mendukung 450 inisiatif masyarakat di berbagai daerah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan memfasilitasi pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Mengapa Birokrasi Menjadi Penghalang Utama dalam Pendanaan Lingkungan?
Birokrasi yang panjang dan rumit sering menjadi masalah utama dalam pencairan dana, baik untuk proyek pelestarian hutan maupun proyek lingkungan lainnya. Dalam banyak kasus, proses yang kompleks ini justru membuat masyarakat yang berkomitmen kepada pelestarian lingkungan merasa pesimis dan frustasi.
Di Kalimantan Timur, masyarakat yang telah memenuhi semua syarat administrasi pun tetap tidak bisa menerima dana yang dijanjikan. Situasi ini menimbulkan keraguan terhadap lembaga yang seharusnya memberikan dukungan, dan pada akhirnya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap upaya pelestarian lingkungan.
Pengalaman yang dialami oleh komunitas tersebut adalah cerminan dari berbagai kasus di seluruh Indonesia. Setiap kali ada janji yang tidak ditepati, kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah semakin terkikis, menciptakan siklus negatif yang sulit untuk dipecahkan.
Selain itu, banyak inisiatif yang tidak berjalan optimal karena minimnya transparansi dan komunikasi antara pihak-pihak terkait. Hal ini semakin menambah beban masyarakat yang hanya ingin berkontribusi pada upaya pelestarian hutan dan kelestarian lingkungan hidup.
Adanya kemauan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah birokrasi menjadi hal yang sangat penting. Tanpa perubahan yang signifikan dalam pengelolaan pendanaan, cita-cita menjaga lingkungan dan ekosistem bisa terus terancam oleh ketidakpastian ini.
Inisiatif Dana Nusantara dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Beberapa lembaga yang berkolaborasi untuk mendirikan Dana Nusantara melakukan pendekatan baru dalam memberikan dukungan kepada masyarakat. Dengan tipe hibah yang berbasis kepercayaan, diharapkan bisa mengurangi beban administratif yang selama ini dinilai terlalu rumit.
Dana Nusantara berkomitmen untuk memberikan dukungan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Tandi mengatakan bahwa pendekatan ini telah berhasil mendukung sejumlah inisiatif, menunjukkan bahwa model berbasis kepercayaan ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah birokrasi yang ada.
Selama operasi mereka, Dana Nusantara berhasil mendukung 450 inisiatif masyarakat yang berfokus pada pelestarian lingkungan. Hal ini menjadi bukti bahwa jika ada kemudahan dalam akses dana, masyarakat akan lebih termotivasi untuk terlibat dalam konservasi sumber daya alam.
Pentingnya metode sederhana dan transparan dalam pengelolaan dana menjadi semakin jelas. Dengan menghapus batasan-batasan birokrasi yang tidak perlu, masyarakat bisa lebih bebas berinovasi dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mencatat bahwa target untuk mengakui hutan adat seluas 1,4 juta hektare hingga tahun 2029 harus didukung oleh program-program semacam Dana Nusantara. Melalui dukungan yang tepat, harapan untuk mencapai tujuan ini akan semakin terbuka.
Harapan bagi Masyarakat Adat dan Lingkungan Hidup di Indonesia
Keberhasilan program seperti Dana Nusantara dapat menjadi model bagi inisiatif lainnya di seluruh Indonesia. Jika berbagai organisasi dan lembaga pemerintah mau mengadopsi pendekatan yang sama, kepercayaan masyarakat terhadap upaya pelestarian lingkungan dapat dipulihkan.
Sistem hibah berbasis kepercayaan diharapkan bisa menggantikan model birokrasi yang kaku dan menyulitkan. Dengan cara ini, masyarakat adat dan lokal akan lebih berdaya dalam menjalankan proyek pelestarian yang mereka percayai dan sambut dengan antusiasme.
Ini juga menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat sebagai mitra sejajar dalam upaya konservasi. Mengutamakan kolaborasi ini dapat menciptakan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi pengelolaan sumber daya alam.
Keberhasilan jangka panjang pada akhirnya sangat bergantung pada keinginan semua pihak untuk belajar dari pengalaman dan beradaptasi dengan model-model baru yang lebih efektif. Tanpa tindakan konkret, visi untuk masa depan yang lebih baik akan sulit terwujud.
Dengan semangat gotong royong dan saling percaya, Indonesia bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam menjalankan inisiatif pelestarian lingkungan yang lebih baik di era modern ini.
















