BPOM mengambil langkah tegas untuk menjamin keamanan produk kosmetik di pasar. Dalam upaya melindungi konsumen, lembaga ini akan melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai produk yang dilarang beredar.
Jika ditemukan pelanggaran, PPNS BPOM akan menjalankan tindakan hukum secara pro-justitia, khususnya terhadap kosmetik dari pihak yang tidak memiliki izin. Tindakan ini bertujuan menciptakan industri kosmetik yang lebih aman dan terjamin untuk masyarakat.
Taruna menjelaskan bahwa tindakan ini merujuk pada Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sanksi yang ditetapkan bagi pelanggar bisa mencapai hukuman penjara maksimal selama 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.
Tindakan Penegakan Hukum Terhadap Kosmetik Ilegal
BPOM berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi di sektor kosmetik. Penegakan hukum ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka gunakan setiap hari.
Laporan mengenai adanya produk kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya menjadi perhatian serius. Mengingat risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan, setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Proses penyidikan yang dilakukan oleh BPOM bertujuan untuk mengidentifikasi sumber dari produk ilegal tersebut. Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah produk berbahaya yang beredar di pasaran, memberikan perlindungan kepada konsumen secara menyeluruh.
Pernyataan dari Pihak Pinkflash Mengenai Kasus Ini
Pihak Pinkflash memberikan klarifikasi terkait isu produk yang terpapar bahan berbahaya tersebut. Melalui akun Instagram resmi mereka, perusahaan menjelaskan bahwa masalah ini diakibatkan kelalaian dari pemasok bahan baku.
Kemunculan kandungan bahan berbahaya tersebut tercatat pada batch tahun 2023. Pihak Pinkflash mengakui adanya pengiriman pigmen dengan kemurnian rendah yang tidak sesuai dengan standar keamanan.
Sebagai tanggung jawab atas isu ini, Pinkflash mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani dampaknya. Mereka berkomitmen untuk memulihkan kepercayaan konsumen yang selama ini mendukung produk mereka.
Langkah-Langkah Pihak Pinkflash dalam Menyelesaikan Masalah
Pinkflash telah menyusun tiga langkah strategis untuk menangani permasalahan tersebut. Langkah pertama adalah menyegel dan melakukan pengujian terhadap produk yang terdampak agar tidak beredar di pasaran.
Kedua, perusahaan akan mengontrol dan mengevaluasi kembali semua pemasok bahan baku yang terlibat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bahan yang digunakan aman bagi kesehatan konsumen.
Ketiga, Pinkflash berkomitmen untuk meningkatkan standar inspeksi kualitas internal. Melalui peningkatan ini, diharapkan kesalahan serupa tidak akan terulang di masa depan.
Melalui pernyataan resmi mereka, Pinkflash juga mengajak konsumen untuk berpartisipasi. Mereka mempersilakan konsumen untuk menghubungi mereka dengan memberikan masukan atau pengalaman terkait produk.















