Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini melaporkan bahwa mereka telah berhasil memblokir 2,8 juta konten negatif dalam rentang waktu hampir satu tahun. Dari jumlah tersebut, 2,1 juta di antaranya tercatat sebagai konten perjudian online, yang menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap masyarakat.
Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons serius terhadap meningkatnya ancaman konten ilegal di ruang digital Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Rincian Proses Pemblokiran Konten Negatif
Sejak tanggal 20 Oktober tahun lalu hingga 16 September, pihak Komdigi telah melakukan tindakan tegas terhadap berbagai konten ilegal. Dengan memanfaatkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau yang dikenal sebagai Saman, mereka telah berhasil mengidentifikasi dan memproses jutaan konten negatif.
Alexander mengungkapkan bahwa sebagian besar konten negatif berasal dari situs web dan alamat IP tertentu. Data yang terhimpun menunjukkan bahwa ada sekitar 1.932.131 konten datang dari situs yang terdeteksi beroperasi secara ilegal.
Selain itu, terlihat bahwa platform seperti Meta, Google, dan TikTok juga terlibat dalam sebaran konten yang harus ditindaklanjuti. Upaya pemblokiran ini mencakup tidak hanya perjudian tetapi juga konten berbahaya lainnya yang bisa merugikan masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Melaporkan Konten Ilegal
Dalam upaya menanggulangi peredaran konten negatif, Alexander menggarisbawahi pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Ia meminta agar individu yang menemukan konten judi online segera melaporkannya melalui saluran yang telah disediakan oleh Komdigi.
Partisipasi masyarakat diharapkan bisa mempercepat proses penanganan konten negatif yang merugikan. Dengan dukungan orang banyak, upaya pemerintah dalam memberantas judi online dan konten ilegal bisa lebih efektif.
Alexander percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan santun. Ini akan membantu memelihara integritas ruang digital Indonesia.
Mengoptimalkan Teknologi dalam Pemblokiran Konten
Penggunaan sistem Saman merupakan langkah inovatif yang saat ini masih dalam fase pengujian. Sistem ini akan terus dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mengidentifikasi dan memblokir konten negatif.
Saman sendiri dirancang untuk menghubungkan platform yang memproduksi konten oleh pengguna dengan sistem pemantauan. Setiap kali konten negatif terdeteksi, surat otomatis akan dikirimkan kepada platform untuk permohonan pemblokiran.
Alexander menjelaskan bahwa konten dengan tingkat atensi tinggi, termasuk judi online dan pornografi anak, akan ditangani lebih cepat. Dengan waktu respons satu jam untuk konten yang sangat diperhatikan, upaya ini bertujuan mengurangi jumlah konten berbahaya yang beredar.
Prosedur Verifikasi dan Banding Konten Negatif
Sistem Saman juga mencakup mekanisme verifikasi yang memungkinkan platform untuk melakukan banding jika mereka merasa keputusan pemblokiran tidak tepat. Proses ini memberikan kesempatan bagi platform untuk membuktikan bahwa konten mereka tidak melanggar ketentuan.
Alexander menegaskan bahwa meskipun sistem ini diotomatisasi, mereka tetap menghargai standar yang ada. Proses manual sebelumnya kini disempurnakan dengan teknologi untuk meningkatkan efisiensi.
Melalui pendekatan ini, Komdigi berharap dapat menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak platform untuk mengelola konten mereka. Ini merupakan langkah penting dalam era digital yang semakin kompleks.
















