Keamanan pangan menjadi salah satu isu penting bagi kesehatan masyarakat, terutama di era modern ini. Setiap penyedia pangan harus memenuhi berbagai standar untuk menjamin kualitas dan keselamatan produk yang disajikan kepada konsumen.
Di dalamnya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap usaha penyedia pangan gorengan (SPPG). Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari risiko penyakit yang mungkin disebabkan oleh makanan yang tidak higienis.
Pentingnya pelatihan bagi tenaga kerja di sektor pangan juga tidak bisa diabaikan. Para relawan yang terlibat dalam proses penjamahan makanan perlu mendapatkan pelatihan khusus untuk memastikan bahwa semua prosedur kesehatan diikuti dengan baik.
Prosedur dan Standar untuk Keamanan Pangan yang Harus Dipenuhi
Sebelum sebuah SPPG diizinkan beroperasi, mereka harus memenuhi prosedur operasi standar (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini termasuk kelengkapan alat dan bahan yang dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan makanan.
Setiap SPPG harus memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang sesuai. Ini adalah langkah penting dalam menjaga lingkungan dari pencemaran yang disebabkan oleh limbah cair dari proses pengolahan makanan.
Patuhi juga regulasi yang ditetapkan mengenai sertifikasi halal. Hal ini sangat penting bagi masyarakat yang mematuhi aturan keagamaan dalam memilih makanan yang akan mereka konsumsi.
Kondisi SPPG di Kota dan Kabupaten Cirebon
Kota Cirebon memiliki 21 SPPG yang saat ini sudah beroperasi. Dari jumlah tersebut, 15 SPPG telah berhasil mendapatkan SLHS yang menunjukkan komitmen mereka terhadap keamanan pangan.
Sementara itu, 2 SPPG belum mengajukan SLHS sama sekali, yang menunjukkan adanya tantangan dalam proses pemenuhan standar tersebut. Penting bagi mereka untuk segera memulai prosedur pendaftaran agar dapat beroperasi sesuai ketentuan.
Di Kabupaten Cirebon, situasinya sedikit lebih baik dengan 139 SPPG yang beroperasi. Dari angka tersebut, 106 SPPG telah memiliki SLHS, tetapi 9 di antaranya masih tertinggal tanpa pengajuan.
Pentingnya Tindakan Segera bagi SPPG yang Belum Memenuhi Standar
Pemerintah setempat menekankan pentingnya segera mendaftar bagi SPPG yang belum memiliki SLHS. Langkah ini tidak hanya untuk kepentingan regulasi, tetapi juga demi kesehatan masyarakat yang mengandalkan produk mereka.
Setiap SPPG yang tidak memenuhi syarat dalam waktu yang ditentukan akan menghadapi risiko pengawasan ketat. Ketidakpatuhan dapat berujung pada suspend hingga mereka memenuhi regulasi yang ada.
Setiap usaha perlu memahami bahwa pemenuhan standar ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Dengan kata lain, investasi pada kebersihan dan keamanan pangan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi usaha mereka.
















