Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk memulihkan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra. Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap bencana yang terjadi pada akhir tahun 2025, yang berdampak parah pada komunitas pesisir dan nelayan di beberapa provinsi.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menerangkan bahwa pengajuan anggaran tersebut diperlukan mengingat luasnya dampak yang ditimbulkan bencana terhadap nelayan, pembudidaya ikan, dan infrastruktur perikanan. Pengaruh tragedi ini dirasakan hampir di seluruh aspek aktivitas perikanan di wilayah terdampak.
“Kami telah mengidentifikasi kebutuhan anggaran ini untuk membantu proses pemulihan,” ungkap Trenggono ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI. Aneka masalah yang dihadapi nelayan dan pembudidaya menjadi alasan utama untuk mengajukan tambahan anggaran tersebut.
Analisis Dampak Bencana Bagi Sektor Perikanan di Sumatra
Bencana hidrometeorologi, seperti banjir, luapan sungai, dan tanah longsor, mempengaruhi Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Kerusakan yang ditimbulkan mencakup 39 kabupaten/kota dan berpotensi mengganggu berbagai aktivitas ekonomi yang bergantung pada kelautan dan perikanan.
Menurut data KKP, jumlah nelayan yang terkena dampak mencapai lebih dari 8.000 orang, dengan ribuan pembudidaya ikan dan unit usaha pengolahan ikan juga terpengaruh. Hal ini menunjukkan betapa mendalamnya keterhubungan antara komunitas nelayan dan keberlangsungan sektor ini di kawasan yang terdampak.
Kerusakan yang dialami tidak hanya mencakup hilangnya alat tangkap dan kapal nelayan, tetapi juga kerusakan pada area budidaya ikan yang mencapai lebih dari 30.000 hektare. Kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari yang ringan sampai yang berat, sehingga memerlukan fokus dan upaya pemulihan yang terencana.
Fokus Pemulihan dan Rehabilitasi Pasca Bencana
Salah satu elemen utama pemulihan adalah rehabilitasi infrastruktur perikanan. Trenggono menekankan perlunya perbaikan dermaga, bangunan unit pengolahan ikan, dan tambak budidaya yang rusak agar sektor ini dapat kembali beroperasi dengan optimal.
Selain infrastruktur, bantuan sarana usaha perikanan juga menjadi faktor penting dalam proses pemulihan. Pengadaan kapal, mesin, alat tangkap, dan kebutuhan lainnya diberikan agar nelayan dapat melanjutkan produksi mereka secepat mungkin.
“Kami tidak hanya memperbaiki kerusakan secara fisik, tetapi juga berupaya memulihkan semangat nelayan dan pembudidaya yang terdampak,” jelas Trenggono. Melalui langkah konkret ini, diharapkan kehidupan masyarakat dapat segera kembali normal.
Data dan Estimasi Kebutuhan Anggaran untuk Pemulihan
Total estimasi kebutuhan anggaran untuk pemulihan sektor kelautan dan perikanan di Sumatra mencapai Rp1,71 triliun. Angka ini merupakan hasil perhitungan teknis yang dilakukan oleh KKP berdasarkan kerusakan yang teridentifikasi di lapangan.
Program pemulihan dirancang sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026, yang membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Trenggono menambahkan, pemulihan diharapkan dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, untuk menghindari masalah serupa di masa depan. Dengan demikian, langkah-langkah preventif juga diintegrasikan dalam rencana pemulihan.














