Mulai akhir Januari 2026, perjalanan menuju Amerika Serikat akan mengalami perubahan signifikan bagi wisatawan dan pelaku bisnis dari berbagai negara. Departemen Luar Negeri AS mengumumkan tarif baru yang memerlukan pembayaran uang jaminan hingga 15 ribu dolar AS, yang setara dengan sekitar Rp 252 juta, untuk mengajukan visa.
Berdasarkan informasi terkini, ketentuan ini akan diterapkan kepada pemegang paspor dari 38 negara, sebagai langkah kontrol pemerintah terhadap pelanggaran masa berlaku visa. Pembaruan ini merupakan hasil dari penambahan sejumlah negara yang dilakukan pemerintah, untuk menanggapi tingginya jumlah pelanggaran yang terjadi.
Rincian mengenai uang jaminan visa tersebut pertama kali diumumkan setahun lalu. Pihak berwenang menjelaskan bahwa uang tersebut akan dikembalikan jika permohonan visa ditolak atau jika semua persyaratan visa dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perubahan Kebijakan Visa yang Mempengaruhi Banyak Negara
Kebijakan baru ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, melainkan juga langkah tegas untuk menanggulangi masalah pelanggaran visa. Dengan besaran uang jaminan yang tidak sedikit, diharapkan ini akan memberikan “efek jera” bagi calon pemohon visa.
Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional, mayoritas negara yang terkena dampak memiliki pendapatan rata-rata bulanan sekitar 675 dolar AS per orang. Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian antara kemampuan ekonomi sebagian besar rakyat dengan biaya yang diharuskan untuk mengakses visa AS.
Di antara negara-negara yang baru ditambahkan, mayoritas berasal dari Afrika, namun terdapat pula beberapa perwakilan dari Asia dan Amerika Selatan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ini memiliki dampak luas yang melintasi batas-batas geografis dan ekonomi.
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Kebijakan Ini
Dengan diterapkannya biaya jaminan yang lebih tinggi, terjadi kekhawatiran tentang dampak negatif terhadap wisatawan dan pelaku bisnis. Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan ini akan menghambat arus investasi dan pariwisata dari negara-negara yang terkena.
Pengusaha di sektor pariwisata menyatakan bahwa biaya tambahan ini bisa membuat wisatawan berpikir dua kali sebelum merencanakan perjalanan ke AS. Ini tentu akan berimbas pada penurunan pendapatan di sektor pariwisata dan perhotelan.
Lebih jauh lagi, biaya ini dapat menciptakan kesan bahwa AS kurang ramah terhadap pengunjung dari negara berkembang. Ketidakmampuan beberapa pihak untuk memenuhi syarat jaminan dapat membuat banyak individu kehilangan kesempatan untuk mengunjungi negara tersebut.
Proses Pengajuan Visa yang Menjadi Lebih Rumit
Dengan adanya biaya jaminan, proses pengajuan visa diperkirakan akan menjadi lebih rumit dan memakan waktu lebih lama. Hal ini bisa berdampak pada banyak orang yang membutuhkan visa untuk keperluan mendesak, seperti bisnis atau pendidikan.
Petugas konsuler akan menentukan besaran jaminan selama wawancara, yang bisa berbeda-beda untuk setiap individu. Meskipun membayar uang jaminan, tidak ada jaminan bahwa visa akan disetujui, menambah ketidakpastian pada calon pemohon.
Dengan kebijakan ini, proses visa pun akan mengharuskan pemohon untuk lebih mempersiapkan dokumen dan syarat yang diperlukan. Hal ini mempersulit terutama bagi mereka yang tidak terbiasa dengan prosedur administrasi yang rumit.
















