Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan data pribadi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah cara masyarakat berinteraksi dan bertransaksi.
Dia menambahkan bahwa RUU ini menjadi prioritas legislasi di parlemen dan telah dijadwalkan untuk dibahas, dengan target penyelesaian pada tahun ini atau paling lambat awal tahun depan. Saat ini, proses penyusunan draf tersebut masih berlangsung dan melibatkan diskusi dengan DPR.
Nezar Patria menegaskan pentingnya RUU ini melalui serangkaian tahapan, termasuk diskusi publik dan hearing sebelum diundangkan. Dengan tujuan agar regulasi tersebut dapat langsung diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Rencana Penyusunan RUU dan Proses Pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat
Dalam pernyataannya, Wamen Nezar menjelaskan bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sedang dalam fase harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dia berharap penyelesaiannya bisa cepat, sementara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertanggung jawab untuk mengawasi proses ini.
Dia menegaskan bahwa waktu penyelesaian RUU ini sangat penting, mengingat ancaman terhadap keamanan data pribadi semakin meningkat. Dengan adanya undang-undang ini, ia berharap akan ada payung hukum yang lebih baik untuk melindungi masyarakat.
Nezar juga menekankan bahwa keamanan dan ketahanan siber adalah hal yang harus menjadi perhatian utama di era digital saat ini. Undang-undang ini diharapkan bisa memberikan arahan dan panduan dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat terhadap keamanan siber.
Pentingnya Undang-undang sebagai Payung Hukum dalam Transformasi Digital
Keberadaan RUU ini sangat crucial karena akan menjadi landasan bagi regulasi lain yang terkait dengan transformasi digital. Menurut Nezar, undang-undang ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan data pribadi semata, tetapi juga mencakup aspek yang lebih luas dalam konteks keamanan siber.
Dia menjelaskan bahwa undang-undang ini akan membantu menjaga integritas infrastruktur krusial yang ada di Indonesia, seperti data center. Hal ini sangat penting mengingat infrastruktur ini berfungsi sebagai tulang punggung dari berbagai kegiatan digital.
Sebagai tambahan, Nezar berharap dengan adanya RUU ini, Indonesia dapat memiliki acuan hukum yang lebih kuat terkait dengan keamanan data. Ini akan memungkinkan pemerintah untuk lebih efektif dalam memitigasi risiko yang berkaitan dengan cyber threat yang semakin kompleks.
Diskusi yang Berkelanjutan untuk Memperkuat Regulasi Keamanan Siber
Nezar menekankan bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber telah melalui beberapa kali diskusi dan kajian mendalam. Dia yakin bahwa dengan keterlibatan berbagai stakeholder, regulasi ini akan lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Di samping itu, Nezar menyoroti pentingnya menciptakan kesadaran di masyarakat mengenai pentingnya keamanan siber. Menurutnya, transformasi digital yang sedang berlangsung tidak bisa dipisahkan dari aspek keamanan yang harus diperhatikan secara serius.
Oleh karena itu, regulasi yang kuat di bidang keamanan siber menjadi tak terelakkan agar masyarakat bisa bertransaksi dengan aman dan nyaman dalam dunia digital. Tak hanya itu, kepatuhan terhadap regulasi ini akan membantu dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan digital.















