Proyek pengelolaan sampah menjadi energi listrik semakin menarik perhatian di Indonesia. CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa sekitar 200 perusahaan dalam dan luar negeri menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Menurut Rosan, ratusan perusahaan itu sedang mengikuti tender untuk proyek pengelolaan sampah jadi energi listrik. Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, dia menjelaskan bahwa proses tender sudah dimulai dan diharapkan dapat menarik investor yang berkualitas.
“Kami sudah mulai proses untuk melakukan tender secara terbuka yang melibatkan kurang lebih 200 perusahaan dari dalam dan luar negeri,” ujarnya dengan semangat. Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga memproduksi energi yang dapat digunakan industri dan masyarakat.
Realitas Pengelolaan Sampah di Indonesia dan Solusinya
Sampah telah menjadi masalah besar di banyak kota di Indonesia. Banyak daerah menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah karena pertumbuhan populasi yang pesat dan kurangnya infrastruktur yang memadai.
Pengelolaan sampah yang tidak efektif dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, inisiatif untuk mengubah sampah jadi energi sangat penting untuk mengurangi dampak negatif tersebut.
Program pengelolaan sampah menjadi energi tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah sampah, tetapi juga berpotensi menghasilkan energi terbarukan. Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.
Dukungan Pemerintah dalam Proyek Energi Terbarukan
Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap proyek pengelolaan sampah menjadi energi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, merinci lokasi-lokasi yang akan menjadi tempat pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah.
“Pembangkit listrik dari sampah ini akan dibangun di Bali, Yogyakarta, Bogor, Tangerang, Semarang, Bekasi, dan Medan,” ungkapnya. Penjelasan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas proyek ini ke seluruh daerah di Indonesia.
Langkah ini juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Hal ini menunjukkan bahwa aspek regulasi sangat penting dalam memastikan keberhasilan proyek ini ke depan.
Proses Pelaksanaan dan Tantangan yang Dihadapi
Pembangunan pembangkit listrik dari sampah menjadi tantangan tersendiri. Beberapa lokasi yang sudah ditentukan akan mulai melakukan groundbreaking pada Maret 2026.
Rosan menekankan bahwa Danantara akan menjadi pemegang saham dalam proyek ini untuk memastikan pelaksanaan yang baik. “Kami ingin memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan baik dan benar,” tuturnya.
Meski mendapat dukungan, ada tantangan yang harus dihadapi. Masyarakat masih perlu diberikan pemahaman yang lebih tentang pentingnya pengelolaan sampah dan manfaat yang dapat dihasilkan dari proyek ini.
Mendapatkan Investor dan Masyarakat yang Terlibat
Rosan juga menjelaskan peran Danantara dalam mengundang investor untuk memasuki proyek ini. Proses tender yang terbuka diharapkan dapat menarik investor yang dapat berkontribusi positif dalam pelaksanaan proyek.
“Kami akan tetap melaksanakan program ini meski tanpa adanya investor,” ujarnya. Ini menunjukkan dedikasi Danantara untuk memastikan program ini tetap berjalan.
Namun demikian, keterlibatan masyarakat juga penting. Edukasi tentang pengelolaan sampah dan energi terbarukan perlu dilakukan agar masyarakat mau berpartisipasi aktif dalam mendukung proyek ini.
















