Presiden Prabowo Subianto baru saja meresmikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Peraturan ini diumumkan resmi berlaku sejak 30 Juni 2025 dan mencakup berbagai kebijakan penting, terutama yang berhubungan dengan peningkatan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat negara lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pegawai negeri dan sektor terkait lainnya. Di sisi lain, terdapat juga fokus pada pembentukan lembaga baru yang diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara.
Dalam dokumen tersebut terdapat beberapa poin utama yang menjadi sorotan, termasuk optimisasi penerimaan negara serta penetapan program-program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, presiden juga memastikan bahwa RKP akan difokuskan pada pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Analisis Mengenai Kebijakan Baru di Rencana Kerja Pemerintah 2025
Berdasarkan Perpres ini, salah satu sorotan utama adalah kenaikan gaji yang kini menjangkau lebih banyak lapisan. Tidak hanya ASN, tetapi juga pejabat negara, TNI, dan Polri akan mendapatkan kenaikan gaji.
Status gaji yang lebih baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan motivasi para pegawai negeri dalam menjalankan tugas mereka. Kebijakan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak individu yang berkualitas untuk bergabung dalam pelayanan publik.
Dengan adanya fokus pada program-program yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan, pemerintah nampaknya ingin memastikan bahwa segala kebijakan yang diambil berimplikasi positif terhadap perkembangan manusia. Tentu, ini menjadi langkah yang sangat signifikan bagi masa depan Indonesia.
Perbandingan Antara Perpres Terbaru dan Sebelumnya
Jika dilihat secara keseluruhan, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 membawa beberapa pembaruan dibandingkan dengan perpres sebelumnya. Hal ini terlihat dalam peningkatan cakupan program, dari yang sebelumnya hanya terbatas pada ASN, kini diperluas ke sektor-sektor lainnya.
Kenaikan gaji yang lebih inklusif tidak hanya membantu pekerja sektor publik tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang lebih luas. Dengan lebih banyak tenaga kerja yang memiliki penghasilan lebih, diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat.
Keberadaan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam Perpres ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB yang ditargetkan mencapai 23 persen. Ini adalah sebuah langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara.
Program Utama yang Ditetapkan dalam RKP 2025
Presiden Prabowo mendefinisikan delapan program hasil terbaik yang menjadi fokus dalam RKP 2025. Salah satu di antaranya adalah penyediaan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil melalui pemberian makanan bergizi dan susu gratis di sekolah dan pesantren.
Melanjutkan program pemeriksaan kesehatan gratis juga merupakan upaya untuk menuntaskan kasus penyakit tertentu, seperti TBC, serta membangun infrastruktur kesehatan yang lebih baik di berbagai daerah, terutama di kabupaten-kabupaten yang membutuhkan.
Pembangunan dan peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui lumbung pangan desa juga menjadi bagian dari strategi utama. Hal ini sangat penting untuk mencapai ketahanan pangan nasional serta mendorong kemandirian ekonomi di setiap daerah.