Kementerian Investasi dan Hilirisasi menghadapi tantangan signifikan dalam menangani berbagai gugatan perdata yang terus muncul terkait masalah perizinan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, yang menyatakan bahwa kekhawatiran ini berakar dari posisinya sebagai penyedia layanan perizinan, yang menjadikan mereka rentan terhadap tuntutan hukum secara terus-menerus.
Situasi ini mengharuskan lembaga tersebut untuk mengalokasikan sumber daya yang tidak sedikit hanya untuk menghadapi persidangan. Pegawai yang seharusnya fokus pada pelayanan perizinan terpaksa dibebani dengan tugas yang menyita banyak energi.
Dalam rapat kerja yang dilaksanakan dengan Komisi XII DPR RI, Wakil Menteri mengungkapkan bahwa gugatan-gugatan ini cukup mengganggu operasional Kementerian Investasi dan Hilirisasi. Kendala ini mengakibatkan adanya kebutuhan untuk mengajukan tambahan anggaran agar dapat menjalankan fungsi mereka dengan efektif.
Dampak Gugatan Perdata Terhadap Layanan Perizinan
Gugatan perdata yang diterima Kementerian Investasi dan Hilirisasi sering kali berasal dari masalah implementasi izin, konflik kepemilikan, maupun keluhan masyarakat. Hal ini menunjukkan kompleksitas yang dihadapi dalam setiap pengurusan izin, yang tidak jarang menjadikannya sebagai pihak tergugat.
Kementerian menyadari bahwa setiap perizinan memiliki potensi permasalahan yang dapat menyebabkan sengketa hukum. Dengan demikian, mereka harus siap dengan segala konsekuensi yang muncul dari proses tersebut, bahkan saat proses perizinan berjalan seharusnya lancar.
Masalah ini semakin rumit ketika adanya intervensi dari berbagai pihak, selain dari penyedia izin itu sendiri. Berkaitan dengan hal ini, dituntut agar ada kolaborasi antara lembaga pemerintah untuk memperkuat proses pelaksanaan kebijakan yang ada.
Kebutuhan Anggaran Tambahan Untuk Optimalisasi Pelayanan
Dalam menghadapi gugatan tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi menyampaikan bahwa dukungan anggaran sangat diperlukan. Berdasarkan dokumen alokasi anggaran untuk tahun 2026, pagu anggaran Kementerian tersebut tercatat Rp775 miliar.
Namun, BKPM mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,15 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran mencapai Rp1,92 triliun. Permohonan ini ditujukan untuk menunjang operasional pelayanan perizinan, terutama yang berbasis Online Single Submission (OSS).
Pembiayaan tersebut sangat krusial untuk mendukung biaya sewa infrastruktur teknologi, yang sedang diperlukan untuk meningkatkan performa pelayanan. Dengan alokasi yang tepat, diharapkan semua proses perizinan dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.
Pentingnya Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Keberhasilan dalam melayani investasi berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Investasi diperkirakan menyumbang sekitar 26 persen hingga 30 persen dari pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga penting untuk mendukung upaya mencapai target pertumbuhan 8 persen yang ditetapkan pemerintah.
Dalam rencana lima tahun mendatang, BKPM memiliki target ambisius untuk merealisasikan investasi konsolidasi sebesar Rp13.000 triliun. Pada semester pertama tahun 2025, capaian realisasi investasi telah mendekati 50 persen dari target tahunan yang dicanangkan sebesar Rp1.905 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, BKPM menilai bahwa diperlukan strategi yang lebih agresif dalam hal promosi, kerja sama, serta pengawasan yang ketat terhadap izin-izin yang diberikan. Semua langkah ini harus disokong dengan dukungan operasional yang memadai agar dapat berjalan dengan baik.