Madinah baru-baru ini kembali menerima pengakuan sebagai “Kota Sehat” dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Penghargaan ini tidak hanya mencerminkan kebersihan fisik kota, tetapi juga nilai-nilai yang mendasari sikap masyarakatnya terhadap kesehatan dan lingkungan.
Kota yang memiliki sejarah yang kaya ini menunjukkan bahwa prinsip kebersihan dan pengelolaan lingkungan bisa diintegrasikan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Seperti yang diungkapkan oleh dr. Dicky Budiman, seorang ahli kesehatan lingkungan, kota sehat adalah cerminan dari iman dan praktik menjaga kebersihan.
Menurut Dicky, Islam secara konsisten telah menekankan pentingnya kebersihan dan pengelolaan lingkungan selama berabad-abad. Madinah menjadi contoh nyata bahwa prinsip-prinsip Islam dapat diimplementasikan dalam tata kelola kota modern yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kesehatan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup dimensi spiritual dan sosial. Gelar yang diterima oleh Madinah seharusnya diikuti oleh kota-kota mayoritas Islam lainnya, termasuk yang ada di Indonesia, untuk mengadopsi praktik yang mendukung lingkungan bersih dan aman.
Pentingnya Kesehatan Lingkungan bagi Masyarakat Modern
Pertumbuhan kota sangat berpengaruh terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Dalam hal ini, menjaga kebersihan lingkungan menjadi sebuah kewajiban moral dan sosial. Polusi, sampah, dan sanitasi yang buruk bukan sekadar hal teknis, tetapi tantangan yang menguji integritas kita sebagai umat.
Dicky menjelaskan bahwa kesehatan kota adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melihat bahwa semua elemen ini berhubungan satu sama lain, dan masalah apa pun yang muncul perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif. Selain itu, kesadaran akan kebersihan dapat menciptakan ruang kehidupan yang lebih nyaman bagi semua.
Lebih jauh, Dicky menyerukan bahwa pengelolaan air, tanah, dan udara harus diakui sebagai nikmat dari Tuhan yang perlu dijaga. Oleh karena itu, tata kelola kota harus mempertimbangkan kesehatan masyarakat, bukan hanya keuntungan ekonomi semata.
Prinsip-prinsip Fiqih Lingkungan dalam Tata Kota
Pengembangan kota yang berkelanjutan memerlukan perencanaan yang matang dan berbasis pada fiqih lingkungan. Ini mencakup pengelolaan yang lebih baik terhadap sumber daya alam yang ada di sekitar kita.
Perencanaan kota tidak semestinya hanya berorientasi pada keuntungan finansial. Kita juga perlu memperhatikan aspek kesehatan dan keberlanjutan agar kehidupan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
Ruang terbuka hijau, transportasi yang ramah lingkungan, serta sanitasi yang baik harus menjadi prioritas utama. Hal ini akan mendukung aktifitas sosial dan menjadikan kota sebagai tempat yang lebih baik untuk ditinggali.
Meningkatkan Kesadaran Melalui Institusi Keagamaan
Masjid dapat berfungsi sebagai pusat peradaban yang menerapkan nilai-nilai kebersihan dan kesehatan. Dengan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya lingkungan bersih, masjid bisa menjadi model bagi bangunan hijau.
Jemaah yang datang ke masjid juga bisa menjadi agen perubahan. Mereka diharapkan tidak hanya membawa kembali pesan kebersihan ke rumah masing-masing, tetapi juga mempengaruhi orang-orang di sekitar mereka untuk mengambil tindakan serupa.
Dicky menekankan bahwa pejabat publik, terutama yang berada di kota-kota mayoritas Muslim, harus menyadari bahwa kebersihan kota adalah pertanggungjawaban moral. Ini merupakan bagian dari kepemimpinan yang harus dipenuhi baik di dunia maupun di akhirat.
Penghargaan yang diberikan kepada Madinah ini seharusnya menjadi pendorong bagi semua kota untuk mengejar standar yang lebih tinggi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan. Dengan menjalankan prinsip-prinsip yang telah disarankan, diharapkan tiap kota dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warganya.
Kesehatan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu harus berkontribusi untuk menciptakan kondisi yang lebih baik. Hanya dengan kesadaran dan tindakan bersama, cita-cita “Kota Sehat” dapat diwujudkan secara berkelanjutan.