Pengakuan kedaulatan suatu negara merupakan hal krusial dalam hubungan internasional. Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, dukungan dunia internasional menjadi sangat penting untuk memperkuat posisi negara yang baru lahir ini.
Namun, bagaimana jika terdapat pengakuan dari sebuah negara yang telah menjadi kontroversi di banyak belahan dunia, seperti Israel? Melihat sikap Indonesia yang konsisten menolak keberadaan Israel, muncul banyak pertanyaan mengenai potensi perubahan sikap di masa mendatang.
Sejak berdirinya negara tersebut pada tahun 1948, Indonesia memilih untuk tidak berhubungan diplomatik dengan Israel. Sikap ini diambil karena negara yang menduduki Palestina tersebut terus melanjutkan penjajahan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia.
Pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa” dan bahwa penjajahan harus dihapuskan. Sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan, Indonesia berpegang pada prinsip tersebut.
Di tahun-tahun awal setelah kemerdekaan, Israel sempat mengirimkan telegram ucapan selamat kepada Indonesia setelah mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda pada 27 Desember 1949. Namun, pesan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pihak Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap pada pendiriannya untuk tidak memperdulikan tawaran hubungan dari Israel.
Menurut beberapa peneliti, Israel kembali mencoba mendekati Indonesia dengan mengirimkan surat pengakuan kedaulatan. Meskipun surat tersebut disambut hangat oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta, Indonesia tetap menolak menjalin hubungan diplomatik.
Menariknya, pada bulan Mei 1950, Israel kembali menawarkan bantuan kepada Indonesia yang tengah berjuang membangun pemerintahan pasca perang. Namun, tawaran tersebut kembali diabaikan, menunjukkan ketidakminatan Indonesia untuk terlibat dengan Israel.
Selama Konferensi Asia Afrika tahun 1955, Indonesia malah memilih untuk tidak mengundang Israel, melainkan mengundang Palestina. Keputusan tersebut semakin memperjelas posisi Indonesia dalam konflik Palestina-Israel. Selanjutnya, pada Asian Games 1962, pemerintah Indonesia menolak kedatangan delegasi Israel ke Jakarta.
Semua faktor ini membuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel tetap tiada. Posisi Indonesia amat jelas, dukungan terhadap Palestina menjadi landasan utama di setiap langkah diplomasi internasionalnya.
Sikap Indonesia Terhadap Israel Sejak Awal Kemerdekaan
Sikap menolak Israel tidak hanya terlihat dari kebijakan luar negeri, tetapi juga dari berbagai dokumentasi dan pernyataan resmi pemerintah. Sejak awal, telah ada konsensus di kalangan pemimpin Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan, termasuk yang dilakukan oleh Israel di Palestina.
Ketidakpuasan terhadap Israel juga terungkap dalam forum-forum internasional, di mana Indonesia sering mengadvokasi hak-hak rakyat Palestina. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk tidak hanya mendukung Indonesia yang merdeka, tetapi juga untuk memperjuangkan kemerdekaan negara-negara lain yang masih terjajah.
Perkembangan ini dibentuk oleh berbagai situasi global, termasuk Perang Dingin, di mana blok negara-negara pro-Soviet dan pro-Amerika Serikat sering berseteru. Meski Indonesia tidak terikat pada salah satu blok tersebut, tetapi tetap memahami pentingnya solidaritas dengan negara-negara yang mengalami penindasan.
Selama tahun 1970-an dan 1980-an, meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan resmi dengan Israel, sikap penolakan tetap terangkum dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Setiap upaya diplomatik yang datang dari Israel selalu ditanggapi dengan skeptis.
Menurut beberapa ahli, Indonesia melihat keberadaan Israel sebagai ancaman tidak hanya bagi Palestina tetapi juga bagi stabilitas dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara. Oleh sebab itu, pengakuan terhadap Israel tidak pernah menjadi opsi.
Upaya Diplomasi Indonesia yang Berfokus pada Palestina
Sejak awal merdeka, Indonesia berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada Palestina. Banyak kegiatan dan dukungan bilateral dikembangkan untuk menunjukkan komitmen ini, termasuk pengiriman bantuan kemanusiaan dan dukungan moral pada forum-forum internasional.
Pemerintah Indonesia juga aktif melibatkan dirinya dalam berbagai organisasi internasional yang mendukung kemerdekaan Palestina. Posisi ini diaplikasikan di berbagai forum seperti PBB, di mana Indonesia berusaha untuk mendorong pengakuan hak-hak rakyat Palestina.
Sikap tegas ini juga tampak dalam kebijakan luar negeri Indonesia yang selalu konsisten terhadap prinsip anti penjajahan dan anti kolonialisme. Ini membentuk citra Indonesia sebagai negara yang memiliki integritas dan tidak mudah dipengaruhi oleh negara-negara besar.
Australia, sebagai salah satu negara barat yang memiliki hubungan dekat dengan Israel, juga pernah menghadapi kritik dari Indonesia akibat ketidakadilan yang dialami Palestina. Indonesia menggunakan situasi ini untuk mendorong keadilan sosial secara global.
Melihat kebangkitan dan perjuangan Palestina melalui berbagai cara, Indonesia berusaha memastikan bahwa suara dan hak rakyat Palestina selalu didengar di komunitas internasional. Ini mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan dalam menjalankan kebijakan luar negeri yang berdimensi kemanusiaan.
Kesimpulan Tentang Hubungan Indonesia-Israel
Secara keseluruhan, faktor sejarah dan politik memainkan peran yang sangat besar dalam hubungan antara Indonesia dan Israel. Masyarakat Indonesia memiliki ikatan yang kuat terhadap isu-isu yang melibatkan Palestina, sehingga setiap kali Israel mengusulkan kerjasama atau pengakuan, respons Indonesia selalu bernada negatif.
Hal ini adalah cerminan dari konsistensi nilai dan prinsip yang dipegang Indonesia dalam kebijakan luar negerinya. Kebijakan tersebut tidak hanya berpijak pada kepentingan nasional, tetapi juga memperhitungkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai bagian dari identitas bangsa.
Seperti yang telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, komitmen Indonesia terhadap anti penjajahan adalah hal yang tidak bisa dirundingkan. Ini menjadi landasan kuat bagi Indonesia untuk menolak segala bentuk hubungan dengan Israel.
Ke depan, keadaan mungkin berubah, tetapi saat ini, solidaritas Indonesia terhadap Palestina tetap menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan luar negeri yang diambil. Ini menjadi suatu kekuatan untuk memperjuangkan kedaulatan yang normatif dan berkeadilan.
Bangsa Indonesia akan terus berpegang pada prinsip untuk mendukung dan memperjuangkan hak setiap bangsa atas kemerdekaannya, sampai situasi yang ideal dapat terwujud di berbagai belahan dunia, termasuk di Palestina.