Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini mengonfirmasi bahwa tidak ada langkah dari pemerintah untuk membatasi akses media sosial selama aksi demonstrasi di DPR pada 28 Agustus. Hal ini ditegaskan oleh Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital, yang menekankan bahwa informasi tersebut harus dipahami dengan jelas oleh masyarakat.
Aksi demonstrasi yang berlangsung mengundang perhatian luas, terutama dengan adanya keluhan dari beberapa warganet mengenai akses ke platform seperti X dan Instagram. Meski demikian, pemerintah menyatakan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang mengarah ke pembatasan akses tersebut.
Pada hari demonstrasi, sejumlah laporan muncul mengenai gangguan akses ke platform X, dengan puncaknya terlihat sebelum dan selama kegiatan tersebut berlangsung. Sejumlah warga melaporkan bahwa platform Instagram juga mengalami gangguan yang hanya terjadi pada akun-akun tertentu.
Menanggapi Gangguan Akses Media Sosial saat Demonstrasi
Pihak berwenang melakukan pemantauan terhadap situasi ini dan menemukan bahwa laporan tentang gangguan akses ke X dan Instagram meningkat. Pada pukul 18.45 WIB, terlihat bahwa gangguan makin meluas, dengan lebih dari 100 laporan diterima dalam waktu relatif singkat.
Para pengguna Instagram juga mengalami kesulitan dalam mengunggah konten, dan tampaknya persoalan ini lebih dominan terjadi pada akun-akun besar. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan netizen tentang kemungkinan adanya masalah yang lebih sistematis.
Alex mengungkapkan bahwa imbauan mengenai konten disinformasi dan kebencian memang penting untuk disampaikan, meskipun kekhawatiran akan pembatasan langsung masih belum beralasan. Pemerintah tetap mengharapkan interaksi yang sehat di platform media sosial selama momen-momen krusial seperti ini.
Pernyataan Pemerintah Terkait Media Sosial dan Konten Provokatif
Pemerintah, melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, telah menyampaikan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak TikTok dan Meta untuk menangani konten provokatif yang beredar. Komunikasi ini bertujuan agar pemilik platform memahami dampak dari konten yang beredar di media sosial terhadap situasi sosial.
Dalam pernyataannya, Angga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan penyedia layanan digital untuk menjaga kestabilan informasi, terutama dalam situasi rentan seperti aksi demonstrasi. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa platform digital tidak disalahgunakan.
Akan tetapi, pemerintah tidak ingin terlihat sebagai penghalang terhadap kebebasan berekspresi. Tujuan utama mereka adalah menciptakan lingkungan yang kondusif untuk dialog dan penyampaian aspirasi masyarakat. Menurut Angga, disinformasi dan kebencian seharusnya tidak merusak momen-momen demokratis yang penting.
Tindakan Selanjutnya dari Kementerian Komunikasi dan Digital
Menurut informasi dari kementerian, mereka tidak berencana untuk menurunkan atau membatasi akses media sosial di masa depan. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam mengekspresikan diri mereka di platform digital.
Imbauan untuk tidak menyebarkan informasi yang salah diharapkan bisa meminimalkan dampak buruk dari konten provokatif yang terkadang muncul saat aksi atau situasi sensitif lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam mengonsumsi dan menyebarkan berita di media sosial.
Pemerintah juga mendesak semua pihak untuk berperan aktif dalam memperbaiki kualitas diskursus publik, agar tidak hanya berfokus pada isu-isu yang kontroversial tanpa memperhatikan substansi yang lebih dalam.