Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja membuka pendaftaran lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Fixed Wireless Access. Langkah ini memberikan kesempatan kepada operator untuk menyediakan layanan internet murah dengan kecepatan mencapai 100 Mbps, mendukung usaha masyarakat untuk mendapatkan akses yang lebih baik.
Dengan kebijakan ini, Komdigi berkomitmen untuk meningkatkan jangkauan akses internet berbasis fixed broadband. Sementara itu, penggunaan frekuensi 1,4 GHz diharapkan akan menjaga biaya layanan internet tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Frekuensi yang menjadi daya tarik dalam seleksi ini mencakup rentang antara 1432 MHz hingga 1512 MHz, dengan total lebar pita mencapai 80 MHz. Target penggunaan frekuensi ini adalah untuk memfasilitasi layanan internet wireless broadband yang sebelumnya sudah sempat ada namun terhenti karena adanya pergantian teknologi ke 4G.
Pentingnya Frekuensi 1,4 GHz untuk Akses Internet Nasional
Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayana Toni Supriyanto, frekuensi ini diharapkan dapat menawarkan layanan internet yang cepat dan terjangkau. Sasarannya adalah untuk mencapai kecepatan hingga 100 Mbps sehingga pengguna dapat menikmati pengalaman internet yang lebih baik.
“Frekuensi 1,4 GHz ini berfungsi sebagai penyalur, dengan program ini berupaya menarik jaringan fiber optik sampai ke titik akhir BTS,” tambahnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menikmati akses internet secara langsung di rumah.
Komdigi akan menerbitkan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) untuk penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis paket data. Lelang frekuensi ini akan dibagi menjadi 15 zona yang mencakup tiga regional berbeda.
Siapa yang Terlibat dalam Lelang Frekuensi 1,4 GHz Ini?
Saat ini, sudah ada tujuh perusahaan yang mendaftar untuk ikut dalam lelang frekuensi 1,4 GHz. Beberapa di antaranya adalah operator besar seperti Telkom, Indosat, dan XLSmart yang memiliki rekam jejak dalam penyediaan layanan internet di Indonesia.
Harga dasar lelang untuk frekuensi ini belum diumumkan secara resmi, tetapi menurut sumber yang beredar, diperkirakan total harganya akan mencapai sekitar Rp400 miliar. Khusus untuk Pulau Jawa, diperkirakan Rp230 miliar per regional.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengkhawatirkan bahwa biaya lelang yang tinggi akan mempengaruhi ketersediaan internet dengan harga terjangkau. Ini menjadi tantangan bagi penyelenggara dalam menerapkan misi awal.
Tantangan-Berkaitan Biaya dan Infrastruktur
Arif menilai bahwa biaya frekuensi yang tinggi dapat menghalangi pencapaian tujuan utama dari penggunaan frekuensi 1,4 GHz. Ia menyerukan agar para penyelenggara lebih mempertimbangkan bagaimana mereka dapat menawarkan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa frekuensi ini merupakan ekosistem baru yang membutuhkan investasi infrastruktur yang signifikan. Pemenang lelang nantinya akan bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur guna mendukung penggunaan frekuensi baru ini.
Arif juga menyatakan kekhawatirannya akan dampak jangka panjang dari biaya frekuensi yang tinggi, sehingga sulit bagi penyedia merealisasikan harga yang mampu dijangkau oleh masyarakat umum.
Upaya Penyedia dalam Menekan Harga Jual Internet
Sebagai langkah tindak lanjut, para penyedia layanan internet sedang mengajukan permintaan pengurangan biaya Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi. Mereka merasa tarif frekuensi yang ada saat ini masih terlalu tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Jika biaya frekuensi tetap tinggi seperti ini, kami khawatir akan sulit untuk menekan harga jual kepada masyarakat,” kata Arif. Pihaknya mengharapkan ada solusi dari pemerintah terkait hal ini.
Dengan adanya regulasi yang lebih baik mengenai biaya frekuensi, bisa terbuka jalan bagi penyedia untuk mengurangi harga internet sehingga bisa diakses oleh lebih banyak orang.