• Contcat Us
Friday, August 22, 2025
Siarandigital.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
  • Home
  • Berita
  • Tekno
  • Bisnis
  • Health
  • Bola
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
  • Entertainment
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Desakan Hotman Paris Agar Pemerintah Cabut Aturan Blokir Rekening Nganggur

Claudy Lim by Claudy Lim
July 30, 2025
in Bisnis
0
Desakan Hotman Paris Agar Pemerintah Cabut Aturan Blokir Rekening Nganggur

Pengacara Hotman Paris Hutapea baru-baru ini mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk mencabut aturan mengenai pemblokiran rekening bank yang tidak aktif dalam waktu tertentu. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat merugikan masyarakat, terutama mereka yang memiliki akses terbatas terhadap layanan perbankan dan tinggal di daerah terpencil.

Hotman mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang melaporkan melalui kanalnya, Hotman 911, tentang kekhawatiran mereka terkait dengan peraturan baru ini. Dalam unggahannya di TikTok, ia menyatakan bahwa pemblokiran rekening yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan akan menyulitkan mereka untuk mencairkan dana yang ada di dalamnya.

READ ALSO

Bos Bulog Tanggapi Temuan Beras Apek dari Ombudsman Mungkin Dingin Kena Lantai

Sertifikasi K3 Terjamin Berlanjut Meski Terdapat Kasus OTT Ebenezer

“Ada kekhawatiran yang berkembang di masyarakat, terutama ketika mereka menyimpan uang di bank namun tidak menggunakannya untuk transaksi dalam waktu tertentu,” ujarnya. Hotman pun mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan ini serta dampaknya kepada masyarakat luas.

Dampak Kebijakan Terhadap Masyarakat di Daerah Terpencil

Kebijakan pemblokiran rekening ini berpotensi memberikan dampak yang signifikan terhadap masyarakat yang tinggal di daerah yang memiliki akses terbatas ke layanan perbankan. Hotman menyoroti bahwa banyak orang, terutama di desa-desa, mungkin membuka rekening tanpa rutin melakukan transaksi.

“Apakah ini yang diinginkan oleh pemerintah? Untuk menyulitkan masyarakat yang sudah mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perbankan?” ujarnya. Hotman berharap agar pemerintah mempertimbangkan masukan dari masyarakat sebelum memberlakukan kebijakan tersebut secara luas.

Dia juga menambahkan bahwa banyak warga desa tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai kebijakan perbankan yang berlaku. Hal ini dapat membuat mereka terjebak dalam masalah ketika rekening mereka dibekukan tanpa adanya edukasi atau informasi yang jelas dari pihak bank.

Menyikapi Kekhawatiran Masyarakat Pertama Kali

Hotman Paris juga menyebutkan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar hak individu atas simpanan mereka. Ia menekankan bahwa negara tidak berhak atas simpanan pribadi hanya karena tidak ada transaksi yang dilakukan dalam rentang waktu tertentu.

“Kita harus ingat bahwa hak atas simpanan pribadi adalah hak asasi manusia,” katanya. Dengan hakikat itu, Hotman mendorong pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses simpanan mereka.

Menurut Hotman, pemblokiran rekening tidak hanya mempersulit masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan ketidakpuasan publik terhadap sistem perbankan yang ada. Ia menyarankan agar pemerintah memberi perhatian lebih pada kondisi masyarakat yang beragam.

Penjelasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan penjelasan terkait kebijakan pemblokiran rekening. Mereka mengklaim langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat serta sistem keuangan dari potensi penyalahgunaan.

Melalui akun media sosialnya, PPATK menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010. Mereka juga menekankan bahwa pemblokiran hanya berlaku untuk rekening yang sangat berisiko, terutama yang terkait dengan tindak pidana seperti pencucian uang.

PPATK mencatat bahwa lebih dari 31 juta rekening dormant telah dibekukan pada tahun ini, dengan total nilai lebih dari Rp6 triliun. Mereka menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat mengajukan banding untuk memulihkan rekening yang dibekukan tersebut.

Tags: AgarAturanBlokirCabutDesakanHotmanNganggurParisPemerintahRekening

Related Posts

Bos Bulog Tanggapi Temuan Beras Apek dari Ombudsman Mungkin Dingin Kena Lantai
Bisnis

Bos Bulog Tanggapi Temuan Beras Apek dari Ombudsman Mungkin Dingin Kena Lantai

August 22, 2025
Sertifikasi K3 Terjamin Berlanjut Meski Terdapat Kasus OTT Ebenezer
Bisnis

Sertifikasi K3 Terjamin Berlanjut Meski Terdapat Kasus OTT Ebenezer

August 21, 2025
Gawat RI Darurat Scam Cinta Ngelawannya Gimana
Bisnis

Gawat RI Darurat Scam Cinta Ngelawannya Gimana

August 21, 2025
Bos Badan Gizi Utarakan Anggaran MBG Meningkat Jadi Rp335 Triliun
Bisnis

Bos Badan Gizi Utarakan Anggaran MBG Meningkat Jadi Rp335 Triliun

August 20, 2025
IHSG Diperkirakan Akan Lesu Kembali Hari Ini
Bisnis

IHSG Diperkirakan Akan Lesu Kembali Hari Ini

August 20, 2025
Tarif 50 Persen Trump Menyulitkan Pengrajin Berlian India
Bisnis

Tarif 50 Persen Trump Menyulitkan Pengrajin Berlian India

August 19, 2025
Next Post
Tanda Tanda Gula Darah Tinggi yang Perlu Diwaspadai Melalui Indikator pada Mata

Tanda Tanda Gula Darah Tinggi yang Perlu Diwaspadai Melalui Indikator pada Mata

POPULAR NEWS

2,1 Miliar Orang di Dunia Terancam Presbiopia, Apa Itu Kondisi Ini?

2,1 Miliar Orang di Dunia Terancam Presbiopia, Apa Itu Kondisi Ini?

August 8, 2025
Nubia Hadirkan Smartphone Gaming RedMagic Kembali di Indonesia

Nubia Hadirkan Smartphone Gaming RedMagic Kembali di Indonesia

August 22, 2025
Komisi VII Bahas Kerugian Negara Rp 300 T dari Tambang Ilegal

Komisi VII Bahas Kerugian Negara Rp 300 T dari Tambang Ilegal

August 15, 2025
Dukungan Program Ketahanan Pangan melalui Inovasi Limbah oleh Pertamina

Dukungan Program Ketahanan Pangan melalui Inovasi Limbah oleh Pertamina

August 13, 2025
BUMN Danantara Didorong Adopsi AI, Manusia Berpotensi Digantikan

BUMN Danantara Didorong Adopsi AI, Manusia Berpotensi Digantikan

August 15, 2025

Berita Terkini

Pabrik VinFast di India Siap Jadi Basis Ekspor di Asia

Pabrik VinFast di India Siap Jadi Basis Ekspor di Asia

August 7, 2025
Warga Terjun ke Sungai Seine Saat Paris Dalam Suhu Panas

Warga Terjun ke Sungai Seine Saat Paris Dalam Suhu Panas

August 14, 2025
Top 3 Berita Bola: Update Bursa Transfer Manchester United, Benjamin Sesko Jadi Prioritas

Top 3 Berita Bola: Update Bursa Transfer Manchester United, Benjamin Sesko Jadi Prioritas

August 2, 2025
Prediksi Skor Jepara vs Bandung 18 Agustus 2025

Prediksi Skor Jepara vs Bandung 18 Agustus 2025

August 17, 2025

Network

Beritariau
BitcoinNews
simplenews
rs-medikabsd
upload
ibnusutowohospital
ademsari
dermaluz
jiexpo
donghan
icconsultant
metroindo
bentogroup
gatranews
kacapatri
gemilangsukses
siomom
situskita
masyumi
dapurdia
baginasipagi
bacaajadulu
sukagaming
sobatsandi
ragaminspirasi
salamdokter
buser
morindonews
wordpres
sigarmas
infotekno
metroproperti
siarandigital
corinedefarme
rhinocorp
cloudmedia
amornews
newsbreak
csms
newszonamerah
dutacendana
mediahub
ihsg
diksinews
publikita
hostija
suarakita
warga
pyramedia
eratv
analisanews
ayonet
getkurs
senjupremium
ppob-btn
sekoja
kasmaranjokowi
sigmanews
suarapetirnews
getjobs
beritakarya
sekolahpenerbangan

Logo Siarandigital

Jl. Tanjung Duren Dalam No.18, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (11470)
+62812 6888 0169
[email protected]

Follow us

Categories

  • Berita
  • Bisnis
  • Bola
  • Entertainment
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Recent Posts

  • Prediksi Skor Persebaya Surabaya versus Bali United 23 Agustus 2025
  • Boneka Labubu Mini Akan Rilis Minggu Ini dan Dapat Digantung di HP
  • Tanggapan Bahlil Terkait Isu Tambang Ilegal yang Disinggung Prabowo
  • Cara Menjadwalkan Panggilan Video dan Telepon di Aplikasi Pesan

    Copyright © 2025 siarandigital.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. siarandigital.id.

    No Result
    View All Result

      Copyright © 2025 siarandigital.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. siarandigital.id.

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In