Menteri Keuangan baru-baru ini mengumumkan rencana penganggaran yang signifikan, yaitu sebesar Rp55 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara, termasuk anggota TNI dan Polri. Penyaluran THR ini ditargetkan dilakukan pada awal bulan puasa, sehingga memberikan harapan bagi banyak pegawai negeri untuk mendapatkan dukungan finansial menjelang Lebaran.
Dalam penjelasannya, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa pencairan THR diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian negara. Tunjangan ini menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kondisi awal Ramadan.
Meskipun demikian, rincian lebih lanjut terkait tanggal pasti penyaluran THR tersebut belum disampaikan. Hal ini menimbulkan rasa penasaran di kalangan penerima mengenai kapan mereka dapat menikmati tunjangan ini.
Rincian Anggaran dan Penerima THR Tahun Ini
Anggaran untuk THR ini termasuk dalam proyeksi belanja negara kuartal I 2026 yang totalnya mencapai Rp809 triliun. Kenaikan anggaran THR ini terlihat signifikan dibandingkan alokasi tahun lalu yang hanya sebesar Rp49,9 triliun.
Pada tahun 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, hingga anggota TNI dan Polri serta pensiunan.
Ini merupakan langkah strategis yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi para pegawai negeri.
Komponen Pembayaran THR dan Gaji Ke-13
Komponen THR dan gaji ke-13 yang diberikan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja yang mencapai 100 persen untuk ASN di pusat, anggota TNI-Polri, dan hakim. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja para aparatur negara.
Bagi ASN daerah, skema pencairan THR juga serupa, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Dengan kata lain, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas dalam menentukan alokasi anggaran untuk THR ini.
Pensiunan juga dilibatkan dalam program ini, di mana mereka akan menerima THR yang setara dengan uang pensiun bulanan. Kebijakan ini menunjukkan perhatian pemerintah kepada kelompok masyarakat lanjut usia yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Ramadhan dan Dampak Ekonomi dari Pemberian THR
Pemberian THR selama bulan Ramadhan sangat strategis karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Ketika banyak orang menerima pemasukan ekstra, kemungkinan besar mereka akan berbelanja lebih banyak untuk kebutuhan Lebaran.
Hal ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi yang berhubungan dengan konsumsi. Pelaku usaha, terutama di sektor makanan dan retail, akan merasakan lonjakan dalam penjualan pada periode ini.
Dengan kata lain, pencairan THR di awal bulan puasa bukan hanya bermanfaat bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi perekonomian secara keseluruhan, yang dapat memberikan efek riak positif dalam berbagai aspek.
















