Kementerian Ketenagakerjaan baru saja meluncurkan standar terbaru mengenai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Indonesia. Standar ini bertujuan untuk menginformasikan biaya hidup yang diperlukan agar setiap individu dapat hidup dengan layak di berbagai daerah di Indonesia.
Metode perhitungan KHL terbaru ini mengacu pada standar internasional yang diadopsi dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Tujuannya adalah untuk memberikan acuan yang lebih komprehensif bagi upah minimum di setiap provinsi.
KHL digunakan sebagai dasar untuk menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mencerminkan biaya hidup selama sebulan. Dengan demikian, pekerja dan keluarga mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka dengan lebih baik.
Pemetaan KHL di Berbagai Provinsi Indonesia
Dari total 36 provinsi yang ada, DKI Jakarta mencatat nilai KHL tertinggi dengan angka mencapai Rp5.898.511. Sebagai ibu kota, Jakarta menawarkan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.
Setelah DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau menempati urutan kedua dan ketiga dengan KHL masing-masing sebesar Rp5.735.353 dan Rp5.717.082. Hal ini menunjukkan disparitas yang signifikan dalam biaya hidup antar daerah.
Sementara itu, provinsi-provinsi Papua, termasuk Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, menunjukkan nilai KHL yang sama yaitu Rp5.314.281. Fenomena ini menggambarkan tantangan tertentu dalam menyejahterakan penduduk di wilayah timur Indonesia.
Provinsi dengan KHL Terendah di Indonesia
Di sisi lain, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat tercatat sebagai provinsi dengan KHL terendah, masing-masing dengan Rp3.054.508 dan Rp3.091.442. Keduanya menunjukkan bagaimana variasi biaya hidup dapat bervariasi dengan drastis meskipun berada dalam satu negara yang sama.
Perbedaan dalam KHL ini sangat mempengaruhi besaran UMP yang ditetapkan oleh pemerintah. Semakin tinggi KHL, semakin besar kebutuhan untuk menyesuaikan UMP agar sesuai dengan biaya hidup yang aktual.
Pemerintah telah berencana untuk menerapkan formula penyesuaian UMP pada tahun 2026 dengan rumus yang menggabungkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli pekerja di seluruh Indonesia.
Relevansi KHL dan UMP bagi Kesejahteraan Pekerja
Standar KHL yang terbaru sangat relevan bagi pekerja dan keluarganya, terutama dalam menentukan upah yang layak. Tanpa data yang akurat, pekerja bisa sulit untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, yang pada gilirannya mempengaruhi produktivitas mereka.
Bagi pengusaha, memahami KHL juga penting untuk menyesuaikan penawaran gaji yang kompetitif. Kesejahteraan pekerja akan berdampak positif pada hubungan kerja yang lebih baik dan hasil kinerja yang lebih baik.
KHL tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menetapkan gaji, tetapi juga sebagai panduan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan ekonomi dan sosial. Hal ini sangat krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil di setiap daerah.















